Terdapat beberapa macam bentuk ketaatan/kepatuhan
1. Tuhan dan nabiNya.
2. Orang tua
3. Suami
3. pemimpin
4. Keputusan/perjanjian.
Ketaatan dalam kehidupan hanya bisa dilakukan selama tidak bertentangan dan quran dan sunah nabinya.
untuk seorang anak laki-laki wajib mentaati ibu-nya selama tidak bertentangan dan quran dan sunah nabinya. untuk anak perempuan selama belum bersuami.
"Seseorang datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, 'Wahai Rasulullah, kepada siapa kah aku harus berbakti pertama kali?' Rasulullah SAW menjawab, 'Ibumu!'. Kemudian orang tersebut kembali bertanya, 'Kemudian siapa lagi?' Rasulullah SAW menjawab, 'Ibumu!'. Orang tersebut bertanya kembali, 'Kemudian siapa lagi?' Beliau menjawab, 'Ibumu!'. Orang tersebut bertanya kembali, ' Kemudian siapa lagi', Rasulullah SAW menjawab, 'Kemudian ayahmu'. (HR Bukhori muslim)
diriwayatkan Ibnu Majah, An-Nasa'i, Imam Ahmad, Aht-Thabarani yang berbunyi:
"Bahwasannya ia (Mu'awiyah binj Jahimah) datang kepada Nabi Muhammad SAW, lalu ia berkata, 'Wahai Rasulullah, aku ingin berperang, dan aku datang untuk meminta petunjukmu.' Nabi Muhammad SAW bersabda. 'Apakah engkau memiliki ibu?', 'Iya'. 'Menetaplah dengannya, karena sungguh surga di bawah kedua kakinya."
Diriwayatkan bahwa seorang badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan, “Saya memiliki harta dan orangtua, dan ayah saya ingin menghabiskan harta saya.” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau dan hartamu boleh dipakai orangtuamu. Sesungguhnya, anak-anak kalian termasuk penghasilan terbaik, maka makanlah dari penghasilan anak-anak kalian.” [HR. Ahmad, no. 7001
Sedangkan seorang wanita adalah suaminya saat dalam status pernikahan.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Andai boleh kuperintahkan seseorang untuk bersujud kepada yang lain tentu kuperintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya,” (HR Tirmidzi no 1159, dinilai oleh al Albani sebagai hadits hasan shahih).
Suatu saat, dalam sebuah riwayat dari Anas bin Malik RA dikisahkan —sebagian ahli hadis menyebut sanadnya lemah—, tatkala sahabat bepergian untuk berjihad, ia meminta istrinya agar tidak keluar rumah sampai ia pulang dari misi suci itu. Di saat bersamaan, ayahanda istri sedang sakit. Lantaran telah berjanji taat kepada titah suami, istri tidak berani menjenguk ayahnya.
Merasa memiliki beban moral kepada orang tua, ia pun mengutus seseorang untuk menanyakan hal itu kepada Rasulullah. Beliau menjawab, “Taatilah suami kamu.” Sampai sang ayah menemui ajalnya dan dimakamkan, ia juga belum berani berkunjung. Untuk kali kedua, ia menanyakan perihal kondisinya itu kepada Nabi SAW. Jawaban yang sama ia peroleh dari Rasulullah, “Taatilah suami kamu.” Selang berapa lama, Rasulullah mengutus utusan kepada sang istri tersebut agar memberitahukan Allah telah mengampuni dosa ayahnya berkat ketaatannya pada suami.
