وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilama kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” [An-Nisa/4 : 3]
mengapa ada kata2 ini "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilama kamu mengawininya),...", ini karena ayat ini turun berkaitan dengan kebanyakan yg berhijrah adalah para wanita dan anak2 yatim, banyak yang tujuannya hanya ingin mengambil harta anak yatim, ada juga yg memberi nafkahnya tidak sesuai dengan istri2nya yang lain.
Fisologis pria dan wanita
Wanita diciptakan dengan hormon bisa lebih bertahan terhadap sakit, sehingga hidupnya lebih panjang dari pada pria. Akibatnya secara statistik jumlah wanita secara natural akan lebih banyak dari pada pria.
Pria diciptakan dengan hipotalamus yang besar, sehingga karakter melindungi didalamnya bertanggung jawab lebih besar disamping juga nafsu syahwat yang lebih besar juga. Sehingga Tuhan menugaskan sebagai khalifah, mencari nafkah dan diberi hak untuk beristri lebih dari satu. Semakin banyak istri semakin banyak yg bisa dilindungi oleh dia. Sehingga pula jika kewajiban tidak dilaksanakan, jatuhlah talaq 1 secara otomatis kepada si istri.
Dengan prinsip melindungi, mencari nafkah utk memelihara kehidupan manusia, tentunya pencarian istri baru untuk menambah istri, seyogyanya tidak berdasarkan syahwat semata. Nabi mencontohkan utk memilih wanita2 yang hidupnya patut dikasihani, makanya kebanyakan janda keculai aisyah r.a, karena dengan pernikahan dengan aisyah ra, banyak tersampaikan riwayat hadits2 nabi dari pada istri2 yg lain.
kenapa yang tidak tua2 atau yg sesudah udzur nabi memilih istri2 barunya :
1. wanita yg belum udzur membutuhkan kebutuhan hidup dan syahwat.
2. wanita yg sudah udzur sudah tidak membutuhkan pemenuhan syahwat.
3. wanita yang belum udzur rawan diperlakukan semena2 oleh pria hidung belang.
Kaidah Yang Utama di dahulukan kecuali ada halangan.
Sebagaimana solat yang utama adalah dengan berdiri bukan duduk atau tidur, demikianlah dengan menikah, diutaman 2,3,4 baru kalo tidak mampu 1 saja.
Apa kriteria mampu?
Nabi mencontohkan kecukupan nafkah lahir dan waktu kehadiran. Dan nabi tidak menafikan secara hati lebih ke aisyah dari pada ke yang lain. Jadi adil hanya dalam hal nafkah dan waktu, bukan hati.
kita hidup dengan budaya yang sudah terkontaminasi budaya luar yang memandang cinta sejati terwujud dalam sepasang pria dan wanita, sementara Tuhan tidak mengaharapkan itu berdasarkan tugas kekhalifahan pria.
Akibatnya sudah bisa dilihat :
1. perselingkuhan hal yang biasa
2. PSK merebak baik yang tersembunyi atau yg terang2an, karena harus bersaing mencari nafkah bersaing dengan pria.
3. Nasab hasil perzinahan tidak jelas
4. Di negara2 barat, salah satunya rusia kesulitan dalam pengaturan jaminan sosial akbat tidak jelasnya status orang tuanya.
Padahal dalam aturan islam janda dan anak yatim adalah target pelindungan, dalam perang mereka dilarang dibunuh.
HATI2 MUNAFIQ DOSANYA LEBIH BERAT DARI PADA KAFIR.
Menghalangi praktek poligami yang syari, sama saja menolak sunnah nabinya, menolak hukum agama, bukankah itu artinya batal dalam syahadatnya, bersaksi bahwa muhammad adalah rosulullah. Dan memang kaum munafiq sudah batal syahadatnya.
Jika sakit hati dari wanita akibat poligami adalah suatu kemudhorotan tentu Allah akan melarang dengan tegas praktek poligami. Ada yang lebih besar dari sakit hati wanita yg dipoligami yaitu tugas kekhalifahan di dunia, memakmurkan kehidupan.
“Sesungguhnya di antara tanda-tanda akan datangnya hari kiamat adalah: diangkatnya ilmu, merebaknya kebodohan, merajalelanya perzinahan , merajalelanya khamar, sedikitnya jumlah laki-laki, banyaknya jumlah wanita sehingga limapuluh wanita dipimpin oleh satu orang laki-laki”. (HR. Bukhari)
Bukankah tanda2nya sudah menuju kesana? karena ditanamkan oleh media2 sekuler tentang negatifnya poligami, wanita akhirnya lebih memilih menjadi pelakor. Pelakor hukumnya dosa, tapi poligami tidak, mengapa memilih yg berdosa.
jangan sampai berpihak ke monogami malah menuju kepada datangnya hari qiamat, apa bedanya kita dengan para munafiqin dan kafirin
artiket bagus utk para penolak poligami...
https://www.facebook.com/notes/lebih-baik-poligami-dari-pada-kumpul-kebohubungan-gelap-dan-maksiat/subuah-jawaban-bagi-mereka-yang-menolak-poligami/10150987501782718/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar